Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS-Pekerja Swasta WFA 5 Hari saat Libur Lebaran, Bisa Mudik Lebih Awal

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |07:01 WIB
PNS-Pekerja Swasta WFA 5 Hari saat Libur Lebaran, Bisa Mudik Lebih Awal
PNS-Pekerja Swasta WFA 5 Hari saat Libur Lebaran, Bisa Mudik Lebih Awal (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PNS dan pekerja swasta tidak perlu pergi ke kantor saat libur Lebaran, bahkan bisa mudik lebih awal. Hal ini setelah pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) atau penerapan flexible working arrangement (FWA) untuk pekerja swasta dan PNS selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

WFA 5 Hari

Pemerintah telah sepakat menerapkan WFA untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26 serta 27 Maret 2026.

Atas kebijakan tersebut, Survei Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan menyatakan, persepsi/preferensi masyarakat menunjukkan penerapan WFA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus mudik seperti H-5 dan H-3.

Dengan WFA, pergerakan masyarakat pada arus mudik lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5 (H-6 sampai H-8).

Kemudian, pada arus balik, masyarakat juga menunjukkan persepsi/preferensi bahwa penerapan WFA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus balik yaitu H+4 sampai H+6 setelah Lebaran.

Hari puncak kepadatan pergerakan masyarakat menjadi terdistribusi lebih merata karena terdapat masyarakat yang mengubah rencana perjalanan di luar H-8 sampai dengan H+8 (menjadi sebelum H-8 dan setelah H+8).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement