Purbaya soal Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun, Ini Prosesnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2026 12:30 WIB
Purbaya soal Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun, Ini Prosesnya (Foto: Kemenkeu)
Share :

Besaran THR PNS

Komponen THR yang bersumber dari APBN terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan kinerja.

Sedangkan Komponen THR terdiri atas Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan tambahan penghasilan paling banyak

Pada 2025, Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk CPNS Komponennya sama kecuali Gaji Pokok yaitu sebesar 80%.

Bila merujuk kebijakan tahun sebelumnya, THR diberikan 100% tanpa potongan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya