“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,”ujarnya.
Cak Imin mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Dia juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.
Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
1. Saiful Hidayat – Direktur Utama
2. Ihsanuddin – Direktur
3. Harjono Siswanto – Direktur
4. Agung Nugroho – Direktur
5. Trisna Sonjaya – Direktur
6. Eko Purnomo – Direktur
7. Bambang Joko Sutarto – Direktur
Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan
3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan
4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja
7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur
3. Akmal Budi Yulianto – Direktur
4. Bayu Teja Muliawan – Direktur
5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur
6. Setiaji – Direktur
7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
8. Sutopo Patria Jati - Direktur
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja
2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah
3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah
4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja
7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat
(Taufik Fajar)