Purbaya dan Gubernur BI Sepakat soal SBN di Pasar Sekunder, Debt Switch 2026 Rp173,4 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 21 Februari 2026 11:46 WIB
Purbaya dan Gubernur BI Sepakat soal SBN di Pasar Sekunder, Debt Switch 2026 Rp173,4 Triliun (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) resmi menyepakati penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.

Sinergi ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), di mana Pemerintah wajib berkoordinasi dengan bank sentral dalam penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pemerintah berkomitmen untuk mengelola kebijakan fiskal secara pruden dengan target defisit APBN 2026 yang terkendali guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Defisit APBN 2026 sebagaimana UU Nomor 17 Tahun 2025 diarahkan sekitar 2,68 persen dari PDB, dengan pembiayaan defisit akan dipenuhi melalui pembiayaan utang dan pembiayaan non-utang," tulis siaran pers bersama tersebut, Sabtu (21/2/2026).

Pembiayaan utang akan dilakukan melalui penerbitan SBN di pasar domestik dan global dengan prinsip kehati-hatian guna menjaga struktur portofolio utang Pemerintah tetap sehat dan aman.

Di sisi lain, Bank Indonesia akan mengarahkan kebijakan moneter 2026 untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen serta menstabilkan nilai tukar Rupiah. Strategi yang ditempuh BI mencakup operasi moneter pro-market untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

BI juga akan melakukan transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder secara terukur. Hal ini dilakukan sesuai dengan prinsip kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy) agar tetap konsisten dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

 

Salah satu poin krusial dalam koordinasi tahun ini adalah kesepakatan mengenai mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch). Langkah ini dilakukan untuk mengelola integritas pasar dan memastikan transparansi.

"Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah tahun 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun 2026 sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo," tulis keterangan resmi bersama itu.

Kedua lembaga menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan dan pembelian SBN akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.

Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan harga-harga di pasar, sehingga menciptakan fondasi ekonomi yang kuat untuk jangka panjang.

Kemenkeu dan BI akan terus berkoordinasi secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan, baik di level domestik maupun internasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya