Usai Transaksi Kendaraan, Segera Lakukan Lapor Jual!

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 09:16 WIB
Ilustrasi lakukan transaksi jual kendaraan pribadi. (Foto: dok Freepik/prostooleh)
Share :

Selain itu, lapor jual juga berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor, yang menjadi dasar pengelolaan pajak daerah secara berkelanjutan.

Oleh karenanya, Bapenda Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera melakukan lapor jual setelah transaksi penjualan kendaraan selesai dilakukan. Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan Pajak Online Jakarta, sehingga pelaporan dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan tanpa perlu datang langsung ke Samsat.

Dengan kemudahan yang diberikan, Bapenda berharap dapat membantu masyarakat terhindar dari beban pajak yang tidak semestinya. Tak hanya itu, dengan lapor jual, masyarakat telah ikut mendukung tertib administrasi perpajakan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya