Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2026 15:39 WIB
Pentas seni sekolah di Jakarta kini bisa digelar tanpa khawatir soal pajak. (Foto: Okezone.com)
Share :

Syarat Pembebasan PBJT

Agar pentas seni sekolah dapat memperoleh pembebasan pajak 100%, terdapat beberapa ketentuan:

Kegiatan dilaksanakan langsung oleh sekolah

Tidak melibatkan pihak ketiga atau event organizer (EO)

Tidak memungut PBJT dari penonton

Bersifat insidental atau dilaksanakan pada waktu tertentu saja

Selain itu, pihak sekolah wajib menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan paling lambat satu hari sebelum acara (H-1). Surat pemberitahuan dapat disampaikan secara daring melalui laman pajakonline.jakarta.go.id

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya