JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kendala teknis yang masih menghantui platform Coretax.
Dia menceritakan pengalamannya saat mencoba masuk ke sistem yang berkali-kali mengalami gangguan operasional hingga terkesan macet (hang).
"Terus terang saya tak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi," ungkapnya kepada awak media di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Lebih jauh, Purbaya melontarkan kritik tajam mengenai arsitektur pengembangan Coretax.
Dia menduga adanya ketidakberesan sejak tahap desain awal yang membuat sistem ini menjadi rumit bagi pengguna.
Menkeu bahkan mencurigai adanya kesengajaan dalam kerumitan sistem tersebut dan berjanji akan melakukan pembenahan total.
"Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin," tutur Purbaya.
Disisi lain, Purbaya telah menuntaskan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui Coretax.
Dalam pelaporan tersebut, Bendahara Negara ini mengungkapkan adanya status kurang bayar pada kewajiban pajaknya.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi kurang bayar tersebut dipicu oleh transisi jabatan yang ia alami sepanjang tahun 2025, di mana ia menerima penghasilan dari dua instansi berbeda, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan.
"Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS saya nggak pernah (kurang bayar), pas terus karena gajinya cuma dari LPS. Kalau sekarang kan saya masih ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini," ujar Purbaya
Purbaya menyebutkan nominal kurang bayar yang harus ia lunasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
"Kurang bayar Rp50 juta kayaknya," pumgkas Purbaya.
(Taufik Fajar)