“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ucap Nunung.
bank bjb sebagai bank pembangunan daerah memiliki tanggung jawab untuk turut mendukung program strategis pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Barat. Setelah melalui proses seleksi, bank bjb kembali dipercaya sebagai bank penyalur dana BSPS Tahun Anggaran 2026.
Kepercayaan ini didukung oleh pengalaman bank bjb dalam menyalurkan dana BSPS pada periode Tahun Anggaran 2017 hingga 2022. Dengan pengalaman tersebut, bank bjb berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. bank bjb siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” kata Nunung.
Pada Tahun Anggaran 2026, dana BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000, sehingga total nilai penyaluran dana mencapai sekitar Rp700 miliar.