Hasan menyebut kebijakan itu mulai diterapkan sejak cut off data Februari 2026 dan pembaruan data Maret telah dipublikasikan pada 1 April 2026.
Pada aspek kualitas data investor, OJK juga telah merilis granularitas data investor yang lebih rinci melalui klasifikasi tipe investor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi struktur pelaku pasar dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
(Taufik Fajar)