JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal nasional yang digulirkan sejak awal Februari 2026 telah berjalan secara konkret dan terukur.
OJK menyebut empat inisiatif utama yang dirancang sebagai respons cepat terhadap masukan global index provider dan investor telah berhasil diselesaikan sesuai target pada akhir Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan empat fokus reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, pengelolaan risiko konsentrasi kepemilikan, peningkatan kualitas data investor, serta penguatan kebijakan peningkatan free float.
Menurut Hasan, keempat inisiatif tersebut dijalankan sebagai satu kesatuan kebijakan yang saling terintegrasi untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas pasar modal nasional dengan pelaksanaan dikawal bersama lembaga self-regulatory organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Secara umum kami sampaikan bahwa OJK, bersama SRO dalam hal ini BEI dan KSEI sudah mengawal dan menghadirkan inisiatif atau solusi atas fokus 4 inisiatif dimaksud. Dan Alhamdulillah dapat kami informasikan bahwa per Maret kemarin, yang sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan," jelasnya dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/4/2026).
Untuk transparansi kepemilikan saham, OJK kini telah membuka data kepemilikan minimal 1 persen pada seluruh perusahaan tercatat.
Hasan menyebut kebijakan itu mulai diterapkan sejak cut off data Februari 2026 dan pembaruan data Maret telah dipublikasikan pada 1 April 2026.
Pada aspek kualitas data investor, OJK juga telah merilis granularitas data investor yang lebih rinci melalui klasifikasi tipe investor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi struktur pelaku pasar dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
(Taufik Fajar)