Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Dukung Demutualisasi BEI, Masih Dibahas Pemerintah dan DPR

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |12:32 WIB
 OJK Dukung Demutualisasi BEI, Masih Dibahas Pemerintah dan DPR
OJK Dukung Demutualisasi BEI, Masih Dibahas Pemerintah dan DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta mendorong pertumbuhan bursa ke depan.

Friderica menjelaskan, saat ini terdapat tantangan dalam struktur kepemilikan BEI karena anggota bursa juga berperan sebagai pemegang saham. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan maupun aspek pengawasan perusahaan tercatat.

"Sekarang ini misalnya sifat yang muncul itu, pada saat yang sama mereka adalah pemegang saham kita. Jadi misal pak Jeffrey (Pjs Dirut BEI) ini kalau mau jadi direksi bursa harus meminta suara ke mereka (anggota bursa). Tapi ketika sudah jadi, nanti yang memeriksa, memberikan sanksi, menghukum dan lain-lain (jadi tantangan)," ujar Kiki sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, melalui demutualisasi diharapkan tata kelola BEI menjadi lebih baik dan independen sehingga mampu memperkuat peran bursa sebagai infrastruktur utama pasar modal nasional.

"Jadi memang kalau dengan demutualisasi harapan kita tata kelola semakin baik. Kemudian bagaimana kita bisa mendorong bursa ini bisa tumbuh lebih lagi," katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement