OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai, Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 08 April 2026 08:13 WIB
OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai, Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi (Foto: Freepik)
Share :

Dengan dicabutnya izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan dan memulai proses likuidasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. OJK meminta para nasabah untuk tidak panik dan tetap tenang selama proses transisi ini berlangsung.

“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sungai Rumbai agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Roni.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya