Heboh Motor Listrik SPPG, Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pengadaan di BGN

Rohman Wibowo, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 15:47 WIB
Heboh Motor Listrik SPPG, Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pengadaan di BGN. Foto: Okezone.com
Share :

Dadan menjelaskan, pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Mekanisme ini sesuai dengan PMK Nomor 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya