BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja di RUPST 2026

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 20:25 WIB
BRI sepakati pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. (Foto: dok BRI)
Share :

Pada agenda ketiga, RUPST menyetujui pemberian wewenang penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Kemudian, agenda keempat, pemegang saham pada RUPST menyepakati terkait Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 serta Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026. 

Pada agenda kelima, RUPST menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS. 

Sementara itu, dalam agenda keenam, RUPST turut melaporkan mengenai Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015.

Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya