Kajian tersebut menunjukkan daya tampung ideal kawasan sekitar 366.108 pengunjung per tahun, lebih rendah dibandingkan total kunjungan pada 2025 yang mencapai 429.509 orang.
Sebelum resmi diberlakukan pada April ini, BTNK telah melakukan sosialisasi sejak akhir 2025 dan uji coba pada awal 2026. Hendrikus menekankan urgensi kebijakan ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat lonjakan wisatawan yang tidak terkendali.
“Jika tidak ditetapkan batas maksimum tahun ini, kunjungan wisata ke Labuan Bajo akan terus meningkat setiap tahunnya tanpa terkendali,” tegas Hendrikus dalam pernyataan akhir Maret lalu.
(Feby Novalius)