Penerbitan obligasi ini merupakan instrumen krusial bagi pemerintah dalam rangka pembiayaan anggaran serta langkah antisipatif untuk menutupi defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 689,1 triliun.
Berlandaskan UU APBN Nomor 17 Tahun 2025, target pembiayaan utang tahun ini dipatok sebesar Rp 832,2 triliun, atau mengalami peningkatan dibanding target tahun lalu yang berada di angka Rp 775,9 triliun.
(Taufik Fajar)