JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan industri gula menyimpulkan bahwa untuk mengatasi masalah rembesan gula rafinasi dan kerugian BUMN gula perlu dilakukan pembenahan dari hulu, yakni impor bahan baku gula harus melalui BUMN.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen buka suara soal rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari swasta ke BUMN.
“Siapapun bisa. Nah kalau impornya BUMN memang pabriknya mampu itu bikin gula super semuanya? Belum tentu. Nanti malah jadi broker aja. Dia broker, dia impor raw sugar habis itu dijual. Untungnya untuk siapa? BUMN. Belum tentu kembali untuk petani,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
Soemitro menambahkan, untuk mengatasi kebocoran GKR adalah pengetatan pengawasan distribusi GKR. Kebocoran ini sesuai dengan temuan Kementerian Perdagangan terjadi di level UMKM/ Koperasi. Ada 2 koperasi yang diduga melakukan penyelewengan distribusi pada pada tahun 2025.
Terkait kerugian BUMN PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co sebesar Rp 680 miliar menurut Soemitro bukan sekadar persoalan teknis manajemen, melainkan puncak gunung es dari karut-marut tata kelola industri gula dari hulu hingga hilir.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap kinerja PT SGN.
Menurutnya, kegagalan mencapai swasembada gula selama bertahun-tahun disebabkan oleh kebijakan yang tidak rasional dan mengabaikan realitas di tingkat petani.
"SGN itu kan milik rakyat. Kenapa bisa rugi sebanyak itu? Apakah di setiap periode atau interval waktu tidak diadakan evaluasi?" ujar Soemitro.
Dia membantah jika kerugian tersebut disebabkan oleh faktor impor. Baginya, ada persoalan manajemen yang tidak kreatif dalam menanggulangi kondisi industri termasuk rendahnya kualitas bahan baku.
"Taruhlah sekarang misalnya PT SGN (Sinergi Gula Nusantara) rugi Rp 680 miliar. Kenapa? Karena gula impor? Ya enggak lah. Ya karena nggak bisa, manajemennya nggak bisa kerja," tukas Soemitro.
Dia menilai pembenahan manajemen, regulasi, dan kebijakan menjadi kunci untuk meningkatkan produksi nasional.
"Yang harus dibenahi kebijakannya dan regulasinya," sambung dia.
Hal mendesak untuk dibenahi menurut Soemitro adalah penetapan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah. Soemitro menilai kebijakan ini tidak adil karena biaya produksi terus membengkak, sementara harga jual dipatok di angka yang tidak dinamis.
Di tingkat petani, kondisi tidak kalah memprihatinkan. Soemitro menyoroti kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemerintah yang dianggapnya tidak rasional. Contohnya, rencana pembukaan lahan di Merauke atau pencanangan bongkar ratoon (tanaman keprasan) yang dilakukan di waktu yang salah.
"Tahun lalu di bulan Agustus tiba-tiba dicanangkan bongkar ratoon 100 ribu hektar, itu enggak rasional. Sudah bulan Agustus, di mana cari lahannya?" kritiknya.
Masalah pupuk juga menjadi sandungan utama. Subsidi pupuk saat ini hanya dijatah maksimal 2 hektar per Kartu Keluarga (KK). Hal ini menyulitkan petani yang memiliki lahan lebih luas. Di sisi lain, harga pupuk non-subsidi melambung tinggi saat musim tanam tiba.
Selain pupuk, akses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dinilai kaku. Batasan plafon Rp500 juta per orang dianggap tidak mencukupi bagi petani yang ingin memperluas lahan.
"Akses perolehan pendanaan ini harus dijaga. Petani yang dikelola tambah luas kok enggak boleh utang lagi karena BI checking? Mana kita bisa nambah area lebih luas kalau dibatasi?," keluh Soemitro.
(Taufik Fajar)