Jalan Tol Kena PPN Mulai 2028, Purbaya: Saya Enggak Tahu

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 17:56 WIB
Jalan Tol Kena PPN Mulai 2028, Purbaya: Saya Enggak Tahu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa jalan tol mulai 2028. Kebijakan PPN jalan tol sejalan dengan rencana strategis Ditjen Pajak 2025-2029 untuk perluasan basis pajak. 

Isu ini kembali menjadi sorotan mengingat kebijakan tersebut merupakan wacana lama yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian aturan tersebut, Purbaya mengaku akan meninjau kembali berkas dan regulasi terkait guna memastikan apakah kebijakan tersebut akan diimplementasikan atau tetap mendapatkan pembebasan.

“Saya enggak tahu nanti saya cek lagi. Informasinya gimana? Mau dikenain lagi apa mau dibebasin? Aturannya di saya?” ujar Purbaya ke awak media di Kemenkeu, Selasa (21/4/2026).

Purbaya juga sempat terkejut ketika diingatkan bahwa rencana pengenaan pajak tol ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 2015, namun terus mengalami penundaan karena berbagai pertimbangan ekonomi.

“Belum selesai sampai sekarang? Sudah 10 tahun, nanti saya cek,” tambahnya singkat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya