PPN Jalan Tol, Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 12:07 WIB
PPN Jalan Tol, Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol. Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi maupun detail terkait wacana yang belakangan beredar di publik tersebut.

“Saya belum baca. Paling enggak pada waktu dia ngomongkan, dia belum memberitahu saya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Purbaya menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal yang berdampak luas wajib melewati proses analisis mendalam di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Ia menjamin pemerintah tidak akan mengambil langkah tanpa pertimbangan data yang komprehensif.

“Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya memberikan sinyal kuat bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat. Selama indikator ekonomi belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, rencana penambahan beban pajak akan ditunda.

“Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” tegas Purbaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya