JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong pelaku usaha untuk mengantongi sertifikasi halal di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga faktor pembeda di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Menurutnya, tren sertifikasi halal bahkan mulai merambah produk non-konsumsi yang sebelumnya tidak banyak diperhatikan.
“Produk seperti karbol lantai pun sekarang mulai berbondong-bondong mengurus sertifikasi halal. Ini menunjukkan bahwa halal sudah menjadi nilai tambah dalam persaingan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Haikal juga mengingatkan bahwa konsep halal perlu dimaknai lebih luas oleh pelaku usaha, tidak sebatas aspek kepatuhan, tetapi juga berkaitan dengan pengalaman konsumen.
“Halal itu customer satisfaction. Halal itu kepuasan pelanggan, ketenteraman, kenyamanan, dan loyalitas,” jelasnya.