JAKARTA – Skema pembiayaan inovatif berbasis syariah dinilai menjadi solusi rasional untuk mempercepat investasi energi surya 100 gigawatt (GW) di Indonesia.
Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Luthfi Hamidi, menjelaskan bahwa model pembiayaan saat ini masih bergantung pada APBN sehingga sulit menjangkau tingkat desa atau koperasi. Menurutnya, potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun per tahun dapat dioptimalkan melalui skema blended finance.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada satu instrumen. Perlu pendekatan berbasis ekosistem yang menggabungkan berbagai sumber pembiayaan,” ujar Luthfi, Rabu (6/5/2026).
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menekankan pentingnya orkestrasi instrumen syariah. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah Green Waqf Sukuk (GWS), yakni pengembangan dari Cash Waqf Linked Sukuk yang mengalokasikan imbal hasil sukuk khusus untuk proyek energi hijau.
Simulasi Ekonomi dan Dampak Sosial
Berdasarkan simulasi proyek PLTS 1 MW dengan investasi sekitar Rp17 miliar, biaya listrik (Levelized Cost of Electricity) diperkirakan mencapai Rp618/kWh. Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif listrik umum. Secara operasional, proyek tersebut berpotensi menghasilkan surplus sekitar Rp533 juta per tahun dalam skema berbasis hibah.
Namun, Luthfi memberikan catatan bahwa dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek ini masih berada di level borderline bankable dengan tingkat pengembalian sekitar 7 persen.
Oleh karena itu, diperlukan kombinasi pendanaan, seperti subsidi 30 persen dan investasi 70 persen, untuk meningkatkan daya tarik komersialnya.