Segini Kisaran Gaji Sopir dan Kernet Bus AKAP ALS yang Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara 

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2026 22:09 WIB
Gaji Sopir Bus (Foto: Okezone)
Share :

Gaji sopir dan kernet bus AKAP ALS, yang dikenal melayani rute Sumatera-Jawa, menggunakan sistem setoran atau bagi hasil, bukan gaji pokok tetap. 

Pendapatan mereka sangat bergantung pada ritase (jumlah perjalanan PP) dan hasil setoran per perjalanan, yang seringkali membuat penghasilan kru ALS bersifat harian atau per perjalanan. 

Sistem Setoran (ALS): Sopir, kernet, dan kondektur mengelola unit bus sendiri, bertanggung jawab atas biaya operasional dan menyetorkan jumlah tertentu kepada perusahaan, sisanya dibagi antara kru. 

Sistem Premi/Ritase: Umumnya, sopir bus AKAP Sumatera mendapatkan premi per perjalanan pulang-pergi (PP) yang bisa mencapai Rp200.000 ke atas per perjalanan, tergantung kebijakan PO. 

Pendapatan Utama: Sopir utama bertanggung jawab membagi uang bekal yang mencakup uang makan, tol, dan BBM kepada sopir kedua dan kernet.

Total Penghasilan: Meskipun bervariasi, pendapatan bersih dari hasil setoran dan premi ini bisa mencapai jutaan rupiah per bulan jika kru rajin melakukan perjalanan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya