“Kan industri manufaktur ini tidak bisa disamakan semuanya, ada yang masih bagus, ada yang sudah berdarah-darah. Jadi yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengantisipasi agar mereka tidak sampai bangkrut, kemudian melakukan PHK,” ujar Faisal.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, menekankan bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar AS merupakan external shock (guncangan eksternal) yang semakin membebani struktur biaya produksi, arus kas korporasi, hingga berdampak pada keputusan ekspansi bisnis.
Menurut Shinta, anjloknya nilai tukar rupiah secara otomatis meningkatkan beban biaya impor, mengingat tulang punggung industri nasional masih sangat bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri. Saat ini, sekitar 70 persen bahan baku sektor manufaktur masih didatangkan dari luar negeri, dengan kontribusi bahan baku mencapai sekitar 55 persen dalam struktur biaya produksi perusahaan.
“Dengan demikian, setiap depresiasi rupiah akan langsung tercermin dalam peningkatan biaya input dalam rupiah,” ujar Shinta dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).
Sektor usaha yang paling rentan terdampak tekanan ini adalah industri dengan tingkat ketergantungan impor yang tinggi, seperti petrokimia, plastik, makanan dan minuman, farmasi, hingga sektor manufaktur berbasis energi.
(Feby Novalius)