Penandatanganan kerja sama bisnis tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 Indonesia–Belarus Bidang Kerja Sama Ekonomi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Republik Belarus Viktor Karankevich.
“Kesepahaman yang telah dicapai dalam SKB ini harus dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan Belarus,” ujar Airlangga.
Hubungan ekonomi Indonesia–Belarus diproyeksikan terus tumbuh ke depan. Menurut Airlangga, fondasi hubungan kedua negara telah dibangun sejak era Presiden Abdurrahman Wahid dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih optimal pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(Feby Novalius)