JAKARTA - Beredar kabar gaji ke-13 PNS, PPPK hingga TNI-Polri 2026 dipangkas. Kabar ini viral dan beredar di media sosial.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kabar pemangkasan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri 2026 tidak benar atau hoaks. Pemerintah memastikan gaji ke-13 tetap akan dicairkan sesuai jadwal pada Juni 2026.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan informasi yang beredar di media sosial telah dimanipulasi dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi PPID Kemenkeu.
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” tambah PPID Kemenkeu.