Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis untuk mengendalikan permintaan dan arus keluar modal, tetapi juga menjadi upaya untuk menjaga kepercayaan pasar. Dengan menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia ingin menegaskan bahwa posisi rupiah tetap dijaga, ekspektasi inflasi terkendali, dan otoritas moneter masih memiliki kendali.
Pemerintah sendiri menyadari risiko yang mungkin timbul. Meskipun kenaikan suku bunga acuan dapat menahan pelemahan rupiah, pada saat yang sama kebijakan ini juga berpotensi mempermahal biaya dana, menekan kredit, mengerem investasi, dan memperberat cicilan dunia usaha maupun rumah tangga.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp17.660–Rp17.710 per dolar AS.
(Feby Novalius)