Presiden Prabowo Subianto menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 pada kisaran Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
“Strategi fiskal dan moneter harus mampu menjaga stabilitas nilai tukar,” tegas Prabowo di DPR.
Kebijakan tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBN 2027 dan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
4. Stabilitas Rupiah Ditopang Fondasi Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi rupiah tidak dapat dilepaskan dari peran bank sentral dan kekuatan fundamental ekonomi nasional.
“Dolar itu ranah bank sentral, kita fokus pada fondasi ekonomi,” ujarnya.
5. BI Optimistis Rupiah Kembali Menguat