PT DSI Tak Akan Ganggu Kontrak Ekspor Perusahaan Tambang

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2026 20:00 WIB
PT DSI sebagai pengekspor tunggal tidak akan mengganggu kontrak-kontrak yang selama ini dimiliki perusahaan tambang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Pandu mengatakan PT DSI direncanakan mulai berfungsi sebagai pengekspor tunggal milik negara pada Januari 2027. Apabila masih terdapat kontrak yang dijalin perusahaan dalam negeri, maka kontrak tersebut dipastikan tetap berlaku, hanya pengekspornya yang akan beralih menjadi PT DSI.

“Kontrak eksisting akan tetap ada, tetap berjalan, kita tidak mau mengganggu apa pun yang berkaitan dengan kontrak-kontrak eksisting. Kita ingin semuanya berjalan dengan baik,” kata Pandu.

Namun demikian, Pandu menambahkan saat ini Danantara juga akan menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha, terutama untuk komoditas yang akan ditangani PT DSI, seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya