Segini Kisaran Gaji dan Upah TKI di Jepang 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 24 Mei 2026 22:24 WIB
Gaji TKI Jepang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Segini kisaran gaji dan upah TKI di Jepang. Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia. 

Selain dikenal dengan sistem kerja yang efisien, Jepang juga menawarkan gaji yang relatif tinggi bagi pekerja terutama di sektor manufaktur. 

Kisaran gaji TKI di Jepang bervariasi antara Rp25.000.000 hingga Rp55.000.000 per bulan. 

Pendapatan ini sangat dipengaruhi oleh sektor pekerjaan, lokasi penempatan, dan jenis visa yang digunakan (seperti program pemagangan atau Tokutei Ginou/Pekerja Berketerampilan Khusus). 

Rincian upah dan faktor penentunya yang dirangkum Okezone, Minggu (24/5/2026).

1. Gaji Berdasarkan Sektor

PekerjaanPerawat/Caregiver (Kaigo): Rp20.000.000 – Rp35.000.000 per bulan.

Manufaktur/Pabrik dan Konstruksi: Rp20.000.000 – Rp35.000.000 per bulan.

Agrikultur & Perikanan: Rp19.000.000 – Rp30.000.000 per bulan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya