Segini Kisaran Gaji dan Upah TKI di Jepang 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 24 Mei 2026 22:24 WIB
Gaji TKI Jepang (Foto: Okezone)
Share :

 2. Gaji Berdasarkan Sistem Upah

MinimumPemerintah Jepang menetapkan upah minimum per jam (Chiiki-betsu Saitei Chingin). 

Di wilayah perkotaan besar seperti Tokyo, upah minimum berada di kisaran ¥1.113 (sekitar Rp117.800) per jam. 

Jika diakumulasikan dengan kerja lembur, ini akan menambah penghasilan bulanan Anda secara signifikan.

Pemotongan dan Biaya HidupAngka di atas biasanya merupakan gaji kotor (bruto). 

Dari jumlah tersebut, gaji Anda akan dipotong sekitar 15-20% untuk: 

Pajak penghasilan.

Asuransi kesehatan dan pensiun.

Potongan tempat tinggal atau asrama. 

Total biaya hidup realistis bagi pekerja Indonesia yang tinggal di Jepang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan, tergantung gaya hidup dan lokasi.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya