1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
8. Apabila pada hasil pencarian muncul keterangan "Status YA" pada periode April-Juni 2026, data penerima tercatat dalam periode penyaluran tersebut.
2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.
5. Apabila pada hasil pencarian muncul keterangan "Status YA" pada periode April-Juni 2026, data penerima tercatat dalam periode penyaluran tersebut.
Pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap 2 yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Mensos menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.
Pada bulan ini, Pemerintah juga memperluas uji coba digitalisasi bansos ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Melalui transformasi digital ini, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan dan dapat ditelusuri.