Lebih lanjut, Arief menjelaskan, pelaksanaan sensus nasional merupakan kewenangan instansi yang berwenang dan setiap informasi rekrutmen petugas sensus selalu diumumkan melalui kanal resmi pemerintah terkait. Beberapa lembaga pemeriksa fakta juga telah menyatakan bahwa narasi rekrutmen Petugas Sensus Pertanian yang beredar merupakan informasi palsu dan berpotensi menjadi modus penipuan.
Menurut Arief, penyebaran informasi palsu yang mencatut nama dan logo instansi pemerintah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pencurian data pribadi maupun tindakan penipuan lainnya.
“Kami meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi Kementerian Pertanian sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang mengatasnamakan Kementan. Jangan mudah tergiur oleh janji gaji besar atau proses rekrutmen yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
Kementerian Pertanian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi hoaks dengan meningkatkan literasi digital dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Dani Jumadil Akhir)