2. Kebocoran Penerimaan Negara Capai Rp2.500 Triliun per Tahun
Prabowo menyebut kebocoran penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar 150 miliar dolar AS atau setara Rp2.500 triliun per tahun.
Ia menilai kondisi tersebut disebabkan oleh praktik kecurangan seperti under invoicing dalam aktivitas perdagangan.
“Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya negara rugi,” kata Prabowo.
3. Pemerintah Perkuat Tata Kelola untuk Tutup Kebocoran
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah disebut tengah memperkuat tata kelola ekonomi nasional guna menutup celah kebocoran.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui sistem satu pintu.