Adapun untuk potongan aplikasi yang berlaku untuk ojek online akan diterapkan mulai 1 Juli. Saat ini Kementerian Perhubungan Tengah merevisi aturan yang sebelumnya menyebut potongan aplikasi maksimal 20 persen, menjadi 8 persen saja untuk jasa angkutan online penumpang roda dua.
"Jadi tapi secara komitmen para operator sudah menyampaikan kesiapannya tentu dengan dinamika yang sudah mereka pertimbangkan satu dan lainnya mereka akan siap mendukung apa yang menjadi harapan dari Presiden begitu juga dari para teman-teman pengendara ojek online khususnya yang roda dua," pungkasnya .
(Dani Jumadil Akhir)