Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Bebas Denda dan Ada Suvenir Spesial

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 11:00 WIB
Pekan Raya Jakarta. (Foto: iNews Media Group)
Share :

Karena itu, membayar pajak kendaraan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan.

Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula dukungan bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Manfaatkan Kesempatan hingga 31 Agustus 2026

Program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB berlaku hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan periode ini untuk segera menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan sanksi administrasi keterlambatan.

Dengan hadirnya Gerai Samsat di Hall C1 PRJ 2026, proses pembayaran menjadi semakin praktis. Masyarakat tidak perlu menyediakan waktu khusus untuk datang ke Samsat induk, karena pembayaran dapat dilakukan saat berkunjung ke PRJ.

“Bagi masyarakat yang berencana datang ke PRJ, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk menikmati pameran sekaligus menuntaskan kewajiban pajak kendaraan,” kata Morris.

Belanja jalan terus, hiburan tetap seru, urusan pajak pun selesai. Datang ke Gerai Samsat PRJ 2026, manfaatkan penghapusan sanksi administrasi, dan jadilah bagian dari masyarakat yang tertib pajak demi Jakarta yang semakin maju.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya