JAKARTA - Berapa gaji dan tunjangan di PT Pos Indonesia? Ini kisarannya.
Pertanyaan tersebut menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan penyimpangan di perusahaan pelat merah itu yang disebut telah menimbulkan kerugian hingga Rp37,7 miliar.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkap adanya berbagai persoalan keuangan dan tata kelola di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung dan terakumulasi selama bertahun-tahun.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari proses due diligence dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.
Selain menemukan persoalan tata kelola, Danantara juga menerima laporan serta indikasi sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan. Temuan tersebut kini tengah ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan," ujar Rohan.
Di saat yang sama, Danantara juga telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Dauh Joseph.
Menurut Rohan, selama kurang lebih tiga bulan terakhir Dauh Joseph mendapat mandat untuk memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui pelaksanaan due diligence yang mencakup aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga struktur organisasi perusahaan.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," kata Rohan.
Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, publik juga penasaran dengan besaran gaji dan fasilitas yang diterima pegawai PT Pos Indonesia.
Secara umum, besaran gaji pegawai PT Pos Indonesia bervariasi, tergantung pada jabatan, lokasi penempatan, masa kerja, serta status kepegawaian. Berdasarkan berbagai publikasi finansial dan informasi karier, gaji pegawai level staf berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.
Sementara itu, untuk level manajerial, penghasilan dapat mencapai lebih dari Rp6 juta per bulan, sedangkan jajaran direksi memperoleh gaji yang jauh lebih tinggi.
Selain gaji pokok, pegawai PT Pos Indonesia juga memperoleh berbagai fasilitas dan tunjangan, seperti tunjangan hari raya (THR), insentif atau bonus kinerja, fasilitas kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, hingga program dana pensiun sesuai ketentuan perusahaan.
(Feby Novalius)