JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meminta perpanjangan tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.
Purbaya menegaskan pemerintah telah memberikan kelonggaran tenor yang dinilai memadai. Karena itu, pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan perpanjangan tenor hingga satu tahun penuh yang diajukan oleh bank-bank anggota Himbara.
"Kan sudah saya kasih. Yeee, enak aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menjelaskan dana tambahan tersebut telah mulai disalurkan ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun.
Terkait porsi dana yang diterima masing-masing bank jangkar BUMN, Purbaya mengindikasikan pembagiannya dilakukan secara proporsional berdasarkan skala masing-masing bank. Namun, ia tidak merinci besaran yang diterima setiap bank.
"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ungkap Purbaya, mengonfirmasi dimulainya penyaluran dana tambahan tersebut.