Hal ini didasarkan pada fakta di lapangan bahwa banyak buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari sekali, sehingga terpaksa mencairkan dana JHT berulang kali yang berujung pada beban tarif pajak yang kian melonjak tinggi.
Baca selengkapnya: Bertemu Purbaya, Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus
(Taufik Fajar)