5 Fakta Terbaru Penghapusan Pajak JHT dan THR

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 13 Juli 2026 05:05 WIB
Pemerintah membuka peluang mengevaluasi aturan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). (Foto: Okezone.com)
Share :

Menurut Said Iqbal, batas saldo Rp50 juta yang menjadi dasar pengenaan pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini karena ditetapkan lebih dari 15 tahun lalu.

Ia juga menilai tarif progresif tidak adil karena pekerja yang mengalami PHK lebih dari satu kali berpotensi membayar pajak lebih besar saat mencairkan JHT.

5. Rencana demo dibatalkan

Sebelumnya, ribuan buruh berencana menggelar aksi di depan Kementerian Keuangan untuk menuntut penghapusan pajak JHT dan THR.

Namun, aksi tersebut dibatalkan setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan. Said Iqbal menyebut pemerintah menunjukkan iktikad baik untuk mengevaluasi aturan, meski buruh tetap akan mengawal proses pembahasannya hingga ada keputusan resmi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya