Airlangga Tegaskan Pusat Finansial RI Bukan Tempat Pencucian Uang

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 19:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Tegaskan Pusat Finansial RI Bukan Tempat Pencucian Uang. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak dibentuk untuk menjadi tempat pencucian uang atau menampung dana ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga untuk merespons kekhawatiran bahwa keberadaan PFII berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang.

Menurut Airlangga, pemerintah telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan agar aktivitas di PFII tetap sesuai dengan standar keuangan internasional.

Ia mengatakan salah satu instrumen utama yang akan diterapkan adalah prinsip Know Your Customer (KYC) atau mengenali identitas nasabah. Selain itu, Indonesia juga telah memiliki komitmen terhadap rezim antipencucian uang (anti-money laundering/AML).

"Ya, kalau sekarang kan di dalam global financial, KYC, Know Your Customer, itu menjadi penting. Jadi, berbagai negara, termasuk Indonesia, juga sudah memiliki komitmen terhadap konvensi mengenai keuangan yang anti-money laundering. Jadi, itu pasti akan diproteksi terhadap hal tersebut. Jadi ini bukan untuk dana-dana gelap," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya