Prasetyo menargetkan rancangan Perpres tersebut dapat diterbitkan pada pekan depan.
"Minggu depan kita, biar segera selesai semua," terang Prasetyo.
Menurutnya, masih diperlukan penyempurnaan terhadap sejumlah ketentuan dalam kebijakan tersebut, salah satunya terkait pembagian tarif antara pengemudi dan aplikator.
"Masih ada beberapa yang, apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpresnya," pungkasnya.
(Feby Novalius)