JAKARTA - Pemerintah menyiapkan hampir 200 hektare lahan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana di wilayah Sumatra. Lahan tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total kapasitas mencapai ribuan unit rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan proses persiapan pembangunan hunian tetap terus berjalan dan konstruksi ditargetkan mulai dilaksanakan pada September 2026.
"Kami melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa proses tender sudah berjalan dan kami siap memulai pembangunan pada bulan September. Untuk beberapa lokasi yang lahannya masih berproses, kami meminta agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan baik," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian PKP, di Provinsi Aceh telah disiapkan 45 lokasi dengan luas 156,13 hektare yang mampu menampung 6.220 unit hunian. Sementara itu, di Sumatera Utara tersedia 4 lokasi seluas 20,68 hektare dengan kapasitas 919 unit hunian.
Adapun di Sumatera Barat, pemerintah menyiapkan 5 lokasi seluas 21,40 hektare dengan kapasitas mencapai 813 unit hunian.
Maruarar menegaskan lokasi pembangunan hunian tetap akan dipastikan berada di kawasan yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.
Pembangunan hunian tetap nantinya akan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock guna mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan.
Selain pembangunan oleh pemerintah, Kementerian PKP mencatat sebanyak 500 unit hunian tetap telah selesai dibangun dari total 2.603 unit yang menjadi komitmen pembangunan melalui dukungan CSR Yayasan Buddha Tzu Chi.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan hunian tetap akan dibagi menjadi tiga skema.
Pertama, hunian tetap insitu, yaitu pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan oleh BNPB.
Kedua, hunian tetap eksitu mandiri, yakni pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi oleh BNPB.
Ketiga, hunian tetap eksitu komunal, yaitu pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra, termasuk melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Kementerian PKP memaparkan kesiapan pembangunan hunian tetap eksitu komunal di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Di tingkat pusat, rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga yang telah mendapat persetujuan DPR dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun.
"Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eksitu komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan," kata Tito.
(Feby Novalius)