Mengubah secara agronomis dan ilmiah tanaman tembakau dengan menurunkan kadar nikotin hingga ke tingkat ekstrem dapat ditempuh melalui proses melalui tiga jalur utama antara lain: pertama, melalui Pemuliaan Persilangan Konvensioanal (Breeding) yaitu mengawinkan varietas lokal unggul yang berkarakteristik fisik kuat dengan varietas luar negeri yang secara genetik berkadar nikotin sangat rendah.
Yang kedua, Rekayasa Genetika Modern (Gene Editing CRISPR) yaitu mematikan atau menonaktifkan gen pembuat enzim spesifik di akar tempat nikotin diproduksi sebelum dialirkan ke daun.
Dan yang ketiga, Modifikasi Teknik Budidaya (Agronomi) yaitu mengubah total cara tanam tradisional, seperti mengurangi pupuk Nitrogen (N), tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), serta menjaga kecukupan air secara tepat dapat menekan akumulasi kadar nikotin di daun secara signifikan.
“Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita (seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut) secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir (kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat),” ujarnya.
Senada, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Direktur Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar, Merrijantij Pungungan Pintaria juga menyatakan keberatannya akan penetapan batasan kadar nikotin pada produk tembakau. Jika batas maksimal nikotin dipatok di level 1 mg, maka industri rokok dalam negeri secara otomatis dipaksa untuk mengandalkan bahan baku impor dan hasil tembakau dalam negeri tidak dapat terserap secara maksimal.