JAKARTA - Memasuki kuartal ketiga tahun 2026, ketahanan ekonomi Indonesia menunjukkan performa yang solid. Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) baru saja mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil, didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan aktivitas investasi yang terus meningkat.
Namun, di sisi lain, ketidakpastian geopolitik global yang terus berlanjut telah memicu lonjakan harga komoditas safe haven, terutama emas perhiasan dan logam mulia, yang tercatat menjadi salah satu kontributor utama inflasi inti nasional pada pertengahan tahun ini.
Situasi kenaikan harga emas ke level tertinggi sepanjang sejarah ini bertepatan dengan periode evaluasi kinerja keuangan Semester I (mid-year financial audit) bagi para pelaku usaha.
Banyak pemilik bisnis dan kalangan High Net Worth Individuals (HNWI) kini dihadapkan pada tantangan untuk mengoptimalkan portofolio investasi mereka guna mengamankan modal kerja tambahan pada paruh kedua tahun 2026, tanpa harus kehilangan momentum pertumbuhan nilai dari aset-aset fisik premium yang mereka miliki.
Dalam manajemen kekayaan modern, menjual aset yang nilainya sedang menguat secara konsisten dinilai kurang taktis.
Emas dan jam tangan mewah Swiss dari manufaktur seperti Patek Philippe, Audemars Piguet, atau Rolex berbahan emas kuning maupun rose gold merupakan aset yang memiliki ketahanan luar biasa terhadap inflasi.
Menjualnya demi kebutuhan likuiditas jangka pendek berarti melepaskan potensi keuntungan finansial jangka panjang.
Direktur Lesca Gadai Premier Bastian Purnama menjelaskan bahwa kuartal ketiga tahun 2026 ini menjadi momentum krusial bagi para nasabah premium untuk menyikapi kenaikan harga instrumen safe haven.
"Kenaikan harga emas perhiasan dan logam mulia di pasar global saat ini adalah kesempatan emas bagi para kolektor dan pengusaha. Melalui skema pendanaan berbasis aset (asset-backed lending) yang kami tawarkan, mereka dapat memanfaatkan nilai laten dari koleksi premium tersebut secara maksimal," katanya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).