JAKARTA – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin meminta pemerintah agar kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) tetap memprioritaskan ketercukupan layanan dasar masyarakat di daerah.
Adapun Sultan mengapresiasi besarnya alokasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan ke tingkat daerah dan desa melalui beragam program prioritas. Kendati demikian, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga kemampuan fiskal daerah agar penyediaan fasilitas publik tidak terganggu.
"DPD RI mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan dalam Pidato Pengantar Ketua DPD RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Sultan, tiga sektor vital, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, merupakan fondasi utama yang paling rentan terdampak jika penyesuaian anggaran tidak dikalkulasi secara matang.
Sultan menekankan bahwa instrumen TKD memiliki peran strategis yang lebih luas dari sekadar penyaluran anggaran rutin bulanan.
"Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," tegas Sultan.