JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia hingga Juli 2026.
Perseroan juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit.
"Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan negara hadir melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selain pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi.
Hingga Juli 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi, yang meliputi edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.