Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal itu diketahui dalam surat presiden (surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat.
(Feby Novalius)