35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 08:24 WIB
35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi karhutla, termasuk memperkuat dukungan operasional udara untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menjelaskan, pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

"Pesawat yang telah mengantongi izin khusus juga dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan karhutla," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/8/2026).

Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas dalam pengerahan sumber daya udara karena kondisi karhutla dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan demikian, pesawat dapat segera dialihkan ke wilayah yang membutuhkan tanpa mengabaikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain memberikan izin, Ditjen Perhubungan Udara tetap melakukan pengawasan terhadap aspek kelaikudaraan dan sertifikasi pesawat. Pengawasan juga mencakup modifikasi pesawat apabila diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional pemadaman karhutla.

Setelah seluruh aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai dengan ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.

Adapun penentuan lokasi penempatan pesawat dan pelaksanaan kegiatan pemadaman disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak berwenang, seperti BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat.

Di sisi lain, Kemenhub memastikan ketersediaan ruang udara yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla. Informasi penerbangan juga terus diperbarui melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia selaku penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan.

Per 20 Agustus 2026, Ditjen Perhubungan Udara mencatat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan karhutla. Ketiganya meliputi reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing, reservasi ruang udara untuk water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat, serta informasi tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif mengenai penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Ditjen Perhubungan Udara menyatakan akan terus memantau kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar kegiatan pemadaman dapat berjalan efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya