Husein Sastranegara Kembali Jadi Bandara Internasional, Layani 3 Rute Luar Negeri

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 12:15 WIB
Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan kembali berstatus sebagai bandara internasional. (Foto ;Okezone.com/Kemenhub)
Share :

"Kami perlu dukungan dari empat kementerian dan lembaga untuk menunjang bandara internasional. Kementerian Pertahanan, Kementerian Imigrasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Karantina Indonesia," ujarnya.

Lukman mencontohkan kondisi yang terjadi di Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII atau Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Menurut dia, sejak tahun ini tidak ada petugas bea cukai yang bertugas di bandara tersebut.

Padahal, Bandara Silangit masih berstatus internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Lukman mengatakan, salah satu alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak menempatkan petugas di Bandara Silangit adalah keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu, penempatan petugas di gerbang internasional membutuhkan tambahan biaya operasional.

"Alasannya kurang orang, kan dia butuh biaya. Sekarang statusnya masih internasional, tapi tidak melayani penerbangan karena tidak ada petugas bea cukai," kata Lukman.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap dukungan kementerian dan lembaga di sejumlah bandara internasional dapat mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia.

Menurut dia, ketiadaan petugas bea cukai maupun unsur kementerian dan lembaga lain yang diperlukan di bandara internasional dapat membuat maskapai enggan membuka penerbangan menuju destinasi tersebut.

"Bagaimana pemerintah yang saat ini tengah mendorong industri pariwisata, kalau bandara tidak didukung atau tersedia petugas bea cukai," lanjutnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya