Heboh 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 11:07 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan maksud pernyataan mengenai potensi 1.800 ton emas di bawah bantal. (Foto; okezone.com/Freepik)
Share :

Haryo menekankan bahwa seluruh keputusan mengenai pemanfaatan, penyimpanan, maupun transaksi jual beli emas sepenuhnya tetap menjadi hak masyarakat.

Pemerintah memosisikan diri sebagai penyedia infrastruktur pasar agar aset masyarakat dapat memberikan nilai tambah yang optimal.

"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat," jelas Haryo.

Inisiatif pengembangan pasar bullion nasional, termasuk peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), menjadi bagian dari skema hilirisasi sektor pertambangan dan energi untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang transparan, likuid, dan berkelanjutan dari hulu ke hilir.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya